(Doc—Istimewa)

Karawang, matakita.co.id – Warga yang hendak mengurus layanan pertanahan di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Karawang harus kembali pada Kamis (15/10/2026). Kebakaran yang melanda gedung kantor pada malam sebelumnya membuat aktivitas pelayanan belum berjalan.

Pantauan di lokasi menunjukkan gerbang utama kantor masih tertutup. Loket pelayanan juga belum beroperasi seperti biasanya.

Sejumlah warga yang datang memilih meninggalkan lokasi setelah melihat kondisi kantor. Situasi tersebut membuat pelayanan kepada masyarakat untuk sementara terhenti.

Selain mengganggu pelayanan, kebakaran juga memunculkan kekhawatiran terkait dokumen pertanahan yang tersimpan di dalam gedung. Namun, pihak ATR/BPN Karawang belum menjelaskan kondisi arsip maupun dokumen setelah kebakaran.

Api mulai membakar kantor pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Warga sekitar kemudian berdatangan setelah melihat kobaran api membesar.

“Puluhan warga langsung berdatangan ke lokasi untuk melihat kejadian saat api mulai membesar,” kata Sutisna, warga yang menyaksikan kejadian tersebut.

Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karawang langsung mengirimkan lima unit mobil pemadam setelah menerima laporan. Petugas kemudian berupaya mengendalikan api agar tidak menyebar ke bangunan lain.

Petugas akhirnya memadamkan api setelah berjibaku selama beberapa jam. Mereka juga melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang dapat memicu kebakaran kembali.

Sampai saat ini, ATR/BPN Karawang belum menyampaikan penyebab kebakaran, kondisi arsip, serta nilai kerugian akibat kejadian tersebut. Pihak terkait masih melakukan penanganan dan pemeriksaan di lokasi.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *