(Doc-Istimewa)
Karawang, matakita.co.id — DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Karawang, Jumat (23/10/2026). Rapat tersebut membahas tiga agenda utama yang berkaitan dengan penguatan ekonomi daerah, pembentukan panitia khusus (pansus), serta penyerapan aspirasi masyarakat.
Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., memimpin langsung rapat tersebut dengan para wakil ketua dan Sekretariat DPRD Karawang. Rapat paripurna kali ini membahas persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Karawang Energi Persada.
Agenda berikutnya mencakup pembentukan dua pansus, yakni Pansus Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual serta Pansus Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD.
Selain itu, rapat membahas penyampaian hasil Reses III Tahun Sidang 2025/2026 sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Karawang. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., Wakil Bupati H. Maslani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., serta jajaran pejabat daerah turut menghadiri rapat tersebut. Sejumlah staf ahli bupati, asisten daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, dan kepala desa juga hadir.
Dalam sambutannya, Bupati Aep Syaepuloh menilai pembentukan Perseroda Karawang Energi Persada sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah.
(Doc-Istimewa)
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD) yang akuntabel dan efisien. Aep juga menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap pembentukan Pansus Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual. Ia berharap rancangan peraturan tersebut dapat mengedepankan upaya pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi serta memperkuat peran keluarga dan lingkungan sosial.
Terkait hasil Reses III, Aep menekankan pentingnya aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Berbagai usulan warga, mulai dari perbaikan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, peningkatan ekonomi masyarakat, hingga penanganan masalah lingkungan, akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Pemerintah daerah juga akan mempertimbangkan aspirasi tersebut dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rapat Paripurna DPRD Karawang kemudian berakhir setelah pimpinan DPRD, H. Endang Sodikin, mengetuk palu sebagai tanda penutupan rapat.

