(Doc-Istimewa)
Karawang, matakita.co.id — Kardi Sukardi, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lemahsubur, terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Anggota BPD dari sejumlah desa mengikuti musyawarah pembentukan kepengurusan tersebut di Aula Kecamatan Tempuran, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya ABPEDNAS Kabupaten Karawang memperkuat organisasi hingga tingkat kecamatan.
Musyawarah pembentukan DPK ABPEDNAS Kecamatan Tempuran diikuti sekitar 42 anggota BPD. Sementara itu, jumlah keseluruhan anggota BPD di kecamatan tersebut diperkirakan mencapai 96 orang yang tersebar di sejumlah desa.
Partisipasi para anggota dalam musyawarah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat solidaritas dan membangun koordinasi di tingkat kecamatan. Melalui organisasi, anggota BPD harapannya dapat lebih aktif bertukar pandangan serta menghimpun aspirasi yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab mereka.
Dalam pemilihan ketua, Kardi Sukardi bersaing dengan Ulan, anggota BPD Desa Pancakarya. Peserta musyawarah menentukan pilihan melalui pemungutan suara langsung. Hasil penghitungan suara menetapkan Kardi sebagai ketua terpilih.
Kepemimpinan baru ini harapannya dapat memperkuat koordinasi antaranggota BPD sekaligus menjadi wadah untuk menghimpun dan memperjuangkan aspirasi mereka. Terutama terkait pelaksanaan tugas, pemenuhan hak, dan peningkatan kesejahteraan.
Usai terpilih, Kardi menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan peserta musyawarah. Ia berkomitmen menjalankan amanah tersebut dengan mengutamakan kebersamaan, komunikasi terbuka, dan kepentingan seluruh anggota BPD.
Menurutnya, ABPEDNAS harus memberikan manfaat nyata bagi anggotanya. Organisasi ini tidak cukup hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi juga perlu menampung berbagai persoalan anggota BPD dan memperjuangkan penyelesaiannya melalui komunikasi serta koordinasi dengan pihak terkait.
Ia menilai anggota BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karena itu, organisasi perlu menghimpun aspirasi anggota secara terarah agar mereka dapat memperjuangkan hak dan tanggung jawabnya melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.
(Doc-Istimewa)
Di samping itu, ia juga menekankan pentingnya solidaritas dan kekompakan dalam menjalankan organisasi. Ia berharap komunikasi yang terbuka dan koordinasi berkelanjutan dapat membantu anggota BPD dari berbagai desa membahas persoalan bersama serta mencari solusi yang tepat.
Salah satu hal yang ingin ia perjuangkan ialah pemenuhan hak dan kesejahteraan anggota BPD, termasuk realisasi insentif atau tunjangan. Ia berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap realisasi tunjangan anggota BPD pada 2027. Kemudian, ia juga mengharapkan peningkatan tunjangan pada masa mendatang dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, perhatian terhadap kesejahteraan anggota BPD dapat mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka dalam pemerintahan desa. Ia menegaskan bahwa perjuangan tersebut perlu mengedepankan komunikasi yang konstruktif dan koordinasi yang baik. Organisasi juga perlu menyampaikan aspirasi secara terstruktur kepada pemerintah serta pihak yang memiliki kewenangan.
(Doc-Istimewa)
Dengan terbentuknya kepengurusan DPK ABPEDNAS Kecamatan Tempuran, ia berharap anggota BPD memiliki saluran komunikasi yang lebih terarah untuk menyampaikan berbagai persoalan dan memperjuangkan kepentingan bersama.
Pembentukan kepengurusan DPK ABPEDNAS ini mendapat sambutan baik dari Camat Tempura, Haji Komarudin. Ia menilai organisasi tersebut dapat menjadi ruang bagi anggota BPD untuk bertukar pandangan, menyampaikan aspirasi, dan juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa.
Menurutnya, hubungan yang baik antara BPD dan pemerintah desa berperan penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa BPD menjalankan kedudukan dan fungsi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, setiap anggota perlu melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
Sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan menjadi salah satu unsur penting untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.
Untuk ke depannya, DPK ABPEDNAS Kecamatan Tempuran diharapkan tidak hanya memperjuangkan kesejahteraan anggota, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hal itu mencakup penyaluran aspirasi masyarakat, pengawasan sesuai kewenangan, serta dukungan terhadap pembangunan desa.
Di bawah kepemimpinan Kardi Sukardi, organisasi ini harapannya mampu menjaga solidaritas, membuka ruang komunikasi. Serta, membangun kemitraan yang konstruktif dengan pemerintah. Dengan demikian, ABPEDNAS dapat menjalankan perannya sebagai wadah aspirasi anggota BPD. Sekaligus mendukung kemajuan desa-desa di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.


