(Doc–Istimewa)
Karawang, matakita.co.id – DPRD Kabupaten Karawang akan memanggil kembali manajemen PT Nipro Indonesia Jaya setelah perusahaan tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan dan lingkungan. Di mana, Komisi IV dan Komisi III DPRD Karawang sebelumnya mengagendakan pertemuan bersama Karang Taruna Kabupaten Karawang serta PT Saptari Sentosa Sejahtera. RDP tersebut salah satunya membahas pemutusan kontrak kerja sama antara PT Saptari Sentosa Sejahtera dengan PT Nipro Indonesia Jaya.
Perwakilan DPRD Karawang, H. Asep Syaripudin atau Ibe, mengatakan pihaknya akan mengirimkan pemanggilan ulang secara resmi. DPRD meminta manajemen perusahaan hadir agar dapat memberikan penjelasan secara langsung mengenai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Beberapa isu akan menjadi bahan pembahasan dalam RDP berikutnya. DPRD akan meminta klarifikasi terkait pengelolaan limbah non-B3, termasuk sistem dan penataan pengelolaannya di lingkungan perusahaan.
Persoalan rekrutmen tenaga kerja lokal juga menjadi perhatian. DPRD menerima aduan mengenai kurangnya transparansi dalam penerimaan pekerja serta dugaan permainan dalam proses seleksi dan penempatan tenaga kerja.
Selain itu, DPRD akan meminta penjelasan mengenai pemutusan kontrak kerja sama antara PT Saptari Sentosa Sejahtera dan PT Nipro Indonesia Jaya. Karang Taruna Kabupaten Karawang turut membawa persoalan tersebut dalam agenda pembahasan di DPRD.
Komisi IV DPRD Karawang menegaskan akan terus mengawal persoalan ketenagakerjaan dan lingkungan industri. Dewan berharap PT Nipro Indonesia Jaya menghadirkan pimpinan atau manajemen yang memiliki kewenangan mengambil keputusan saat pemanggilan berikutnya.
DPRD Karawang berharap pertemuan lanjutan dapat membuka ruang klarifikasi dan menghasilkan solusi atas persoalan yang berkembang. Langkah tersebut juga diharapkan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat sekitar dan pihak perusahaan.
