Screenshot
(Doc-Istimewa)
Karawang, matakita.co.id — Lebih dari 500 usulan Rumah Layak Huni (Rulahu) di Kabupaten Karawang ikut terbengkalai akibat mandeknya anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tahun 2026. Ketua Karawang Monitoring Group (KMG) Imron Rosadi mengatakan jumlah tersebut belum termasuk berbagai usulan infrastruktur dasar. Di antaranya pembangunan jalan lingkungan, Jalan Usaha Tani (JUT), hingga turap.

Anggaran Pokir DPRD Karawang tahun anggaran 2026 sendiri mencapai Rp83 miliar. Namun, anggaran tersebut tidak dapat terealisasikan setelah KPK memberikan arahan terkait persoalan dalam proses perencanaannya.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari KMG. Kelompok masyarakat itu menilai proses pengakomodasian Pokir legislatif belum berjalan sebagaimana mestinya. KMG juga mempertanyakan komunikasi Bapperida Kabupaten Karawang dengan pihak DPRD. Menurut Imron, kendala administrasi seharusnya segera disampaikan kepada legislatif agar dapat dicari solusi.

“Penginputan pokir dewan untuk pelaksanaan tahun 2026 ke SIPD RI mulai pada Januari hingga April 2025 melalui akun masing-masing dewan. Setelah itu, verifikasi oleh Bapperida dan survei oleh SKPD terkait pada awal tahun APBD berjalan,” ujar Imron, Selasa (6/10/2026).

Imron menjelaskan sejumlah usulan Pokir kemudian terungkap memiliki kekurangan berkas. Temuan tersebut membuat KPK menyarankan agar anggaran terkait tidak terlaksana.

Meski demikian, KMG mempertanyakan langkah Bapperida yang belum proaktif mengomunikasikan persoalan tersebut kepada DPRD. Imron menilai masih terdapat peluang untuk melakukan penyesuaian anggaran.

“Kenapa Bapperida tidak segera mengomunikasikan kekurangan administrasi itu ke dewan? Bukankah masih terbuka peluang pergeseran anggaran pada bulan Juli? Eksekutif bahkan bisa melakukan pergeseran anggaran hingga tiga kali,” tegas Imron.

Imron menegaskan Pokir DPRD merupakan mekanisme resmi untuk menyalurkan aspirasi masyarakat melalui wakil rakyat. Oleh karena itu, ia menilai proses perencanaan hingga penganggaran harus berlangsung secara terbuka dan terukur.

KMG kemudian mendorong Bapperida dan DPRD Karawang memperbaiki komunikasi. Langkah tersebut sangat penting agar persoalan serupa tidak kembali menghambat program masyarakat.

“Yang paling penting bukan siapa yang menang atau kalah dalam persoalan ini. Yang harus kita pastikan adalah kepentingan masyarakat tidak menjadi korban akibat tersendatnya komunikasi antara legislatif dan eksekutif,” kata Imron.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *