(Doc-Istimewa)
Karawang, matakita.co.id β Petugas gabungan menggelar razia skala besar di Lapas Kelas IIA Karawang, Senin (21/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 73 personel dari berbagai instansi ikut melakukan penggeledahan.
Personel tersebut berasal dari Lapas Karawang, Polresta Karawang, Kodim 0604/Karawang, Kompi 3 Batalyon C Brimob Polda Jabar, serta BNNK Karawang. Selanjutnya, tim gabungan menyisir seluruh blok hunian warga binaan untuk memastikan kondisi Lapas tetap aman.
Sebelum menggeledah kamar, petugas terlebih dahulu memeriksa badan warga binaan. Setelah itu, petugas melanjutkan pemeriksaan ke kamar dan sejumlah area blok guna mencegah keberadaan barang terlarang.
Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba maupun telepon seluler. Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian.
Barang tersebut berupa palu, paku, kabel, dan pemanas air rakitan. Seluruh barang kemudian petugas amankan karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, mengatakan razia tersebut memperkuat pengawasan. Selain itu, ia mengapresiasi dukungan Polresta Karawang, Kodim 0604/Karawang, Brimob, dan BNNK Karawang.
Menurut Ma’ruf, tidak ditemukannya narkoba dan handphone menunjukkan pengawasan terus berjalan. Karena itu, pihaknya berkomitmen menjaga Lapas tetap aman dan kondusif. βIni menjadi bukti keseriusan kami dalam mengimplementasikan Program Aksi Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,β ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, razia gabungan ini juga menjadi bagian dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto. Program tersebut menargetkan pemberantasan peredaran narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
