Foto: Ilustrasi
Karawang – Warga Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan lanjut usia (lansia), Jumat (21/8/2026) malam. Pria tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindakan tidak senonoh yang dilaporkan masyarakat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula ketika pria tersebut datang menemui korban dengan alasan meminta bantuan untuk dipijat. Pada awalnya, aktivitas tersebut berlangsung seperti biasa.
Namun, situasi kemudian berubah ketika pria tersebut diduga meminta korban melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual. Korban disebut langsung menangis dan menceritakan kejadian tersebut kepada anaknya.
“Awalnya normal, tapi makin lama yang minta pijat itu nyuruh buat mijit alat kelaminnya. Neneknya langsung nangis dan cerita ke anaknya,” ujar seorang warga.
Setelah mendapat informasi dari korban, anak korban kemudian mendatangi pria yang bersangkutan. Ketegangan sempat terjadi hingga terjadi pemukulan sebelum sejumlah warga bersama Ketua RT datang ke lokasi.
Warga kemudian berupaya mengamankan pria tersebut untuk mencegah situasi berkembang menjadi aksi main hakim sendiri. Setelah itu, pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut dibawa dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diperiksa.
Sejumlah warga menyebut pria tersebut belum lama tinggal di wilayah tersebut. Masyarakat juga mengaku sempat mendengar informasi mengenai aktivitas lain yang diduga berkaitan dengan pria tersebut.
Namun, informasi tambahan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Keterangan tersebut masih berasal dari masyarakat dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum pria tersebut. Hasil pemeriksaan, termasuk ada atau tidaknya unsur pidana dalam kejadian tersebut, masih menunggu penjelasan dari pihak kepolisian
