
PALI–Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) setujuih 6 dapil karena dapat terwakilkan semua keinginan masyarakat
Hal Demikian Disampaikan Reza Pahlevi ketua DPD Partai Gelora melalui Rahman Mahmud Mewakili Partai Gelora
Menurut Rahman dengan 6 dapil masyarakat setempat dapat menyampiakan keinginannya ke wakil rakyatnya didapilnya sendiri
Sedangkan kalau dapil nya tidak sampai 6 Maka Kelompok masyarakat dalam Kecamatan banyak tidak bisa menyampaikan aspirasi dan keinginannya
Ditempat tersebut Ardani Sekjen PDI P Kabupaten PALI sangat menyetujuih 6 dapil karena sesuai dengan Integritas dan jumlah penduduk dalam wilayah ,Ujar Ardani dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Serupa yang disampaikan oleh Dr H Soemarjono Wakil Bupati PALI dengan enam dapil, akan menjadi pencerminan wilayah dari masing-masing kecamatan. Untuk saat ini, jumlah keterwakilan kursi anggota DPRD PALI dari Dapil 3 Tanah Abang dan Abab kurang mencerminkan representasi wilayah. Karena yang jadi anggota mayoritas dari kecamatan Abab, dengan jumlah 6 kursi anggota DPRD dari kecamatan Abab, sementara kecamatan Tanah Abang hanya satu kursi,” papar Wabup.
Padahal, lanjut mantan Ketua DPRD PALI itu jumlah penduduk tanah Abang terbanyak kedua setelah kecamatan Talang Ubi.
“Tentunya, dengan penataan dapil lebih banyak membantu pemerintah dalam penyerapan aspirasi serta pemerataan pembangunan bisa dengan menyerap aspirasi masyarakat secara wilayah,” tambahnya. (Anelka)