Foto : Press Rilis jajaran Polsek talang ubi kabupaten PALI
PALI – Bekerja sama dengan polsek kalideres Jakarta Barat Tim Elang Polsek Talang Ubi tangkap Anton pelaku bunuh anak tiri yang terjadi di tkp Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi
Polres PALI Melalui Kapolsek talang ubi Alfian Nasution mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pengembangan terhadap Pelaku yang merupakan orang tua tiri korban
” Kita lakukan pengembangan dan jajaran mendapatkan informasi bahwa tersangkap melarikan diri ke wilayah hukum kalideres jakarta barat ,Selanjutnya kita lakukan pengejaran dan penangkapan tanpa perlawanan ” Ujar Kapolsek disamping IPDA Arzuan ,SH
Lanjut ,AKBP Alfian Nasution pembunuhan tersebut karena motif cemburu kepada istri dan melampiaskan kepada anak
” Motifnya cemburu sehingga menghabisi nyawa anak tiri , Tsk dijerat hukuman seumur hidup /mati sesuai Unsur Pasal 80 ayat 3 UU No. 17 Th 2016 ttg Perlindungan Anak Jo Pasal 340 KUHP ttg Pembunuhan Berencana. ” Ungkap Polsek ,Sabtu 4 September 2021
Sebelumya di jelaskan polsek talang ubi bahwa pelaku merupakan resedivis penggelapan sepeda motor ,Terangnya.(Anelka)