Foto : Aksi unjuk Rasa Warga Desa Sungai Baung yang memintak Pilkades Desanya Diundur
Kembali terjadi unjuk rasa di depan gedung dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ,Selasa 27 Agustus 2019
Kali ini puluhan massa unjuk rasa berasal dari Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi , dalam unjuk rasa nya masa meminta pemilihan kepala desa serentak khusus Desa Sungai Baung diundur
Karena menurut sejumlah pengunjuk rasa mengatakan bahwa ada tindakan diskriminasi terhadap salah satu calon kades yang digugurkan secara sepihak oleh mantan panitia Pilkades yang sebelumnya memang telah mengundurkan diri
Usai menyampaikan orasinya peserta unjuk rasa di depan gedung DPRD disambut oleh wakil ketua DPRD pali Darmadi Suhaimi didampingi Devi Haryanto ,Asmawi Mansur dan Sudarmi ST anggota DPRD PALI untuk melakukan diskusi terkait keinginannya
Setelah melakukan pertemuan antara perwakilan massa dan anggota dewan serta pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten PALI dihasilkan kesepakatan yang menjadikan rekomendasi dewan untuk selanjutnya disampaikan ke pemerintah kabupaten PALI.
“Kami nilai putusan panitia dianggap tidak sah. Karena disana kita melihat panitia sudah mengundurkan diri, dan surat pengunduran diri di atas materai 6000 artinya sejak tanggal pengunduran diri itu di Sungai Baung tidak ada lagi panitia Pilkades. Untuk hasil pertemuan kita sarankan dan merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk menunda pemilihan kepala desa Sungai Baung, membentuk panitia baru karena panitia yang lama sendiri sudah mundur dan menjaring ulang calon kades,” tandas Darmadi Suhaimi yang pimpin pertemuan itu.
Terpisah, Mardiansyah, Sekretaris DPMD PALI menyatakan bakal siap melaksanakan perintah pimpinan dalam hal ini Bupati PALI.
“Rekomendasi itu bakal diajukan ke Bupati, nanti putusan apakah Pilkades di Sungai Baung berlanjut atau ditunda wewenang pak Bupati, kami siap laksanakan,” ucapnya.
Laporan : Anelka